Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Pembuat STNK Palsu
Aparat dari Satgas Jogoboyo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap jaringan pelaku pencurian sepeda motor dan pembuat STNK palsu. Dalam kasus ini aparat menahan tujuh orang pelaku.
Tujuh orang itu adalah Abdul Rahman, 40 tahun, warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang; M. Hanif, 30 tahun, warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan; Bismo, 44 tahun, warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri; Edy Syafi'i , 34 tahun, warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan; Rakhmat Farid, 37 tahun, warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.
"Sekarang kami dari tim satgas yang dibentuk Ditreskrimum mengungkap sindikat curanmor. Ini lengkap sindikat ini dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 5 Februari 2020.
Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan yang dilakukan dari penangkapan pertama.
Berdasar hasil pengembangan, diketahui bahwa komplotan ini bergerak di empat daerah di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan hingga Banyuwangi.
Dalam pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil mengamankan lebih dari 40 kendaraan bermotor. "Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap yaitu 22 sepeda motor dan 20 roda empat dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal," paparnya.
Luki mengatakan, Polda Jatim membuka peluang kepada para korban untuk dapat mengambil kendaraannya.
"Kami sudah sosialisasikan beberapa korban yang kehilangan sudah kami undang yang kami serahkan barang buktinya langsung, ini komitmen pengungkapan curanmor kita rilis dan cek fisik sehingga masyarakat kehilangan bisa tahu dan melihat sesuai nomor mesin, nomor rangka dan menunjukkan dokumen STNK BPKB kita kembalikan gratis," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, penangkapan ini dilakukan karena angka curanmor masih sangat tinggi.
"Dari itu kita kembangkan untuk mencari tersangka lain dan bb lain. Akhirnya kita berhasil mengangkap jaringan lengkap ini, kita temukan pemetik, penadahnya dan pembuat surat palsu," katanya.
Salah satu pelaku Abdul Rahman mengatakan, praktik yang dilakukan adalah membobol rumah warga atau kendaraan yang sedang terparkir di jalan.
"Saya masuk ke lokasi yang sepi terus saya congkel kaca mobil atau motor terus saya bawa keluar. Setelah itu saya bawa dan saya oper ke teman saya (untuk dibuatkan STNK palsu)," aku Rahman.
Rekannya, M. Farid mendapat tugas untuk membuat STNK palsu. "Buat STNK sendiri, STNK discan terus diprint, paling cuma ngerubah data sesuai pesanan," katanya.
Advertisement