Polisi Tangkap Maling Potongan Besi di Malang
Polres Malang berhasil menangkap seorang pelaku kriminal berinisial AF, 40, Senin 1 Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini diringkus atas kasus tindak pidana pencurian besi.
Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan pelaku ditangkap karena diduga mencuri belasan potongan besi di area Krangkeng penampungan besi bekas PG Krebet Baru, Kabupaten Malang, Jumat 28 September 2018 lalu.
"Korban yakni PG Krebet Baru, setelah kejadian mereka melapor ke polisi pada Sabtu 29 September 2018 dan pelaku berhasil ditangkap dua hari setelahnya, Senin 1 Oktober 2018," katanya, Selasa 2 Oktober 2018.
Awalnya, pada Jumat 28 september 2018 sekitar pukul 01.00 WIB, sejumlah saksi mendengar suara besi jatuh di timur PG Krebet. Lalu oleh saksi kejadian itu dilaporkan kepada satpam.
"Kemudian oleh satpam dilakukan penyanggongan sekitar jam 01.30 WIB, sebelumnya saksi lainnya melihat pelaku membawa 3 potongan besi yang sudah diika dengan tali dan dibawa dengan cara dipanggul," ungkapnya.
Saat itu saksi sempat mengejar pelaku. Mengetahui dikejar saksi, pelaku membuang potongan besi tersebut dan berhasil melarikan diri.
"Dari hasil olah TKP unit reskrim Polsek Bululawang diketahui pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan menjebol krangkeng besi tempat penyimpanan besi dan mengumpulkan barang bukti 15 potongan besi yang sudah di bawa keluar tembok PG Krebet," tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku berhasil di tangkap unit reskrim Polsek Bululawang, pada Senin, 1 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 15 potongan besi penyangga tajuk lori, tali tampar serta baju kaos dan celana jeans milik pelaku. (umr)