Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Bawah Pohon Bambu Mojokerto
Polisi berhasil menangkap pembuang bayi perempuan di Dusun Sidodadi Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Pelaku merupakan ibu kandung bayi yang masih warga sekitar.
Bayi perempuan baru dilahirkan itu ditemukan warga saat akan memberi makan hewan ternak di belakang rumahnya. Bayi berada di bawah pohon bambu dengan kondisi tanpa busana, pada Senin 8 April 2024.
Jajaran Polres Mojokerto bersama Polsek Trowulan yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuangnya. Tak lain adalah ibu kandung bayi berinisial LDA. Perempuan berusia 25 tahun itu masih warga Dusun Sidodadi Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan, sendiri.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan, setelah mendapatkan laporan adanya penemuan bayi perempuan tersebut, pihaknya bersama tim Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Sejumlah saksi termasuk penemu pertama bayi perempuan itu diminta keterangan. "Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan alat bukti hasil tespek dan alat bukti lain sehubungan dengan kegiatan medis mendadak yang dilakukan saat proses persalinan," kata Ihram, Selasa 09 April 2024.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang jaraknya hanya 100 meter dari tempat pembuangan. Persalinan singkat dilakukan LDA di kamar mandi rumahnya pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu ia yang tengah hamil 9 bulan merasakan sakit perut.
LDA membuang ari-ari bayi tersebut ke dalam closet kamar mandi. Kemudian, bayi perempuannya dibuang di bawah pohon bambu. "Hasil pemeriksaan kita terhadap pelaku mengakui karena kondisi tubuhnya yang memang tidak nampak apabila sedang mengandung. Pada saat bertindak ke kamar kecil di belakang terjadilah proses persalinan terjadi tanpa bantuan orang lain," terang Ihram.
Saat ini ibu dan bayinya sedang menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Mojokerto. "Kondisi bayi sehat walafiat dirawat di rumah sakit. Untuk ibu bayi karena masa nifas kami mengedepankan kemanusiaan masih menjalani perawatan. Namun tidak meninggalkan perbuatan hukum yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, LDA diduga malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Sidodadi Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan, Mojokerto digegerkan dengan penemuan bayi perempuan dibawah pohon bambu belakang rumah warga, Senin 8 April 2024.
Saat ditemukan bayi perempuan tersebut dalam kondisi tergeletak tanpa busana. Diduga, bayi tersebut belum lama dilahirkan.
Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Pamto Hadi Saputra mengatakan, bayi perempuan ditemukan warga sekitar bernama Heri 50 tahun sekitar pukul 08.30 WIB. "Saksi ke belakang rumah melihat sesosok bayi perempuan di bawah pohon bambu. Dalam kondisi hidup, usianya perkiraan masih satu hari," kata Pamto.
Heri lalu melaporkan temuan itu ke warga lain, hingga diteruskan ke bidan desa dan polisi. Sebelum polisi datang salah satu warga memberanikan diri untuk mengambil bayi tersebut karena kondisi bayi yang sangat lemas. "Setelah diambil bayi tersebut langsung diserahkan ke Bidan Desa," terang Pamto.