Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiaya Anggota TNI
Kepolisian Resor Kota (Polres) Sidoarjo berhasil menangkap empat preman pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI, Prajurit Satu (Pratu) Marinir Jahezkial Yusuf Sakan (JYS). Penangkapan itu dilakukan langsung pasca terjadinya penganiayaan di pintu keluar Bus Damri Terminal Bungurasih (Termina Purabaya), Sidoarjo, Minggu 23 Mei 2021 dini hari.
Empat pelaku itu berinisial UNH asal Trenggalek, dan MRT, FCP serta YMK, ketiganya warga Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Empat orang yang ditangkap ini diketahui sebagai dalang pengeroyokan. Namun belum tuntas, sebab dari keterangan ada sekitar 10 orang pelaku yang saat ini masih dilakukan pencarian terhadap enam pelaku lainnya.
“Yang empat (orang ditangkap) itu otaknya (pengeroyokan). Ada yang neriakkan maling dan mengeroyok. Sisanya yang masih dikejar itu yang 55 [dikenai Pasal 55 Ayat (1) KUHP/turut serta melakukan pengeroyokan] kita harap agar menyerahkan diri,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin 24 Mei 2021.
Gatot menjelaskan, empat pelaku yang diamankan ini merupakan dalang pengeroyokan. Mereka sengaja meneriaki maling terhadap Pratu JYS yang saat itu sedang melintas dengan sepeda motornya menuju ke gereja untuk ibadah.
Hanya saja, hingga saat ini masih belum bisa disimpulkan motif dari para pelaku karena masih dalam tahap pendalaman. “Motifnya meneriaki maling, atau memang sengaja mengambil kendaraannya atau gimana masih didalami itu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, sekelompok preman di Terminal Bungurasih meneriaki maling terhadap Pratu JYS yang hendak pergi ke gereja. Ungkapan tersebut mengundang massa untuk sama-sama mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. Korban yang tergeletak kemudian dibawa oleh dua orang driver taksi online ke RS Bhayangkara, Surabaya.
Tak hanya meninggalkan bekas luka, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp200 ribu dan tiga kartu ATM milik korban.
Advertisement