Polisi Tangkap Anggota Densus 88 yang Terlibat Pembunuhan
Polisi menangkap dan menahan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS. Anggota polisi tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online di kawasan Depok.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya dikutip di laman Polri Rabu 8 Februari 2023.
Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya ke Polda Metro Jaya dan mendukung transparansi penyidikan.
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," paparnya.
Dikatakan oleh Aswin Siregar, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu,59, adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran. "Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujarnya.
Aswin mengatakan, Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.
Advertisement