Polisi Tangkap 107 Orang Dalam Aksi di Kantor Arema FC
Sebanyak 107 orang dari kelompok 'Arek Malang Bersikap' ditangkap oleh aparat kepolisian. Menyusul buntut dari kericuhan dalam aksi demonstrasi yang berujung pengerusakan di Kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan, Malang, Minggu 29 Januari 2023.
"Informasi yang kami terima dari Kapolres Malang Kota, kemarin sudah melakukan tindakan-tindakan kepolisian di antaranya mengamankan 107 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 30 Januari 2023.
Terkait kasus yang dikenakan pada peserta demo, Dirmanto tidak bisa memastikan. "Ditunggu saja, karena ada unsur pengerusakan dan unsur penganiayaan karena kan ada yang luka-luka juga," kata dia.
Pada sore ini, sesuai rencana Polresta Malang didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Hasilnya seperti apa, nanti rekan-rekan (jurnalis) tunggu saja. Akan disampaikan Kapolres Malang Kota," pungkas mantan Kabid Humas Polda Kalsel itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kantor dan toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang, didemo puluhan orang yang menyebut diri sebagai Arek Malang Bersatu, Minggu 29 Januari 2023. Demo berakhir ricuh dan sejumlah orang ditangkap aparat untuk diperiksa.
Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan agar Arema FC mundur dari Liga 1 sebagai bentuk tanggung jawab moral atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Advertisement