Polisi Tangerang Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp50 Miliar
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 34,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi. Jika di rupiahkan harganya mencapai Rp50 miliar.
Selain menyita sabu-sabu dan pil ekstasi, polisi juga menahan empat tersangka. Para tersangka berinisial AS, AF, D dan R yang kini ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu empat tersangka merupakan jaringan Malaysia. Yang diedarkan untuk persiapan kegiatan tahun baru,” ujarnya dikutip pmjnews, Jumat 23 Desember 2022.
Dikatakan oleh Sarly, pengungkapan peredaran narkoba ini diawali dengan penangkapan tersangka berinisial AF di Tangerang Selatan. Ketika polisi melakukan pengembangan, AF mengakui mendapat narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kemudian, pada hari Rabu, tanggal 16 November 2022, berada di Kota Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dengan tersangka AF. ”Penangkapan ini hasil pengembangan,” tandas Kapolres.
Dari pengembangan penangkapan AF, kepolisian menangkap tersangka R dan D di Kota Tanjungbalai, Sumut. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 32 bungkus sabu seberat 25 kg dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 ekstasi. "Kurang lebih 25 kilo dan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 9.440 butir yang disita dari tersangka R dan D," terangnya.
Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan ditangkaplah AS di Tanjung Balai, Sumut. Dari penangkapan AS, petugas menyita sabu seberat 7,5 kilogram yang dibungkus teh Cina bermerk Guanyinwang.
"Dilakukan pengembangan ke rumah toko di Tanjung Balai Sumut dan melakukan penyitaan 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang yang berisikan sabu seberat kurang lebih 7,5 kg," sebutnya.
Dalam pengakuannya, AS mendapat narkotika dari S yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Satu orang berstatus DPO,” papar Kapolres. Ditambahkan, pengedar narkoba ini merupakan jaringan Malaysia.
Advertisement