Aksi Penolakan RUU KUHP dan UU KPK, Kapolda: Jangan Anarkis
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan polisi tidak menghalangi mahasiwa menggelar aksi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Namun, para mahasiswa agar tidak anarkis dan tertib.
"Silakan unjuk rasa, tapi jangan anarkis. Kami tidak melarang, tapi kita ingatkan untuk tetap aman dan tertib. Jangan ganggu masyarakat yang lain atau kepentingan-kepentingan yang lain," kata Luki, Selasa 24 September 2019.
Luki menambahkan, polisi siap mengawal aksi mahasiswa. "Kami akan kawal sampai selesai, bahkan kalau mereka kesulitan pulang akan kami antar dan kendaraan kami sediakan, tapi ingat cacatan tadi," kata Luki.
Perwira bintang dua ini berharap, saat aksi para mahasiswa tak melontarkan kata-kata hujatan ke orang atau ke sebuah lembaga. Karena, bisa menimbulkan salah faham dan keributan.
"Yang jelas silakan sampaikan aspirasinya, tidak menghujat orang, tidak menghina orang. Untuk bisa menyampaikan masukan-masukan kepada pemerintah. Silakan kami sangat terbuka dan akan mengamankan," ujar dia.
Polisi telah melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah pentolan aksi mahasiswa. Ini untuk memastikan aksi agar berjalan kondusif damai.
"Yang jelas kami sudah melakukan pendekatan kepada para aktivis yang melakukan kegiatan unjuk rasa," ucap Luki.