Polisi Sumenep Selidiki Temuan Mayat Bayi Perempuan
Mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi terkubur di Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Senin 28 Agustus 2023, petang. Kasus temuan mayat bayi itu kini dalam penanganan Polsek Prenduan (Pragan), Polres Sumenep, Madura.
Pertama kali, mayat bayi peremuan tersebut ditemukan warga bernama Adul, warga Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan. Ketika itu ditemukan ada gundukan tanah baru di tanah miliknya yang digunakan untuk makam.
Adul curiga karena ada tanah gundukan baru. Alasannya tidak ada pemberitahuan jika ada warga meninggal yang dikebumikan. Akhirnya, Adul bersama warga sekitar mengecek gundukan tanah baru itu, untuk dilakukan penggalian.
Begitu tanah gundukan baru dibongkar, ternyata di dalamnya ditemukan mayat bayi perempuan. Saat ditemukan, mayat bayi perempuan itu terbungkus kain seperti sobekan rok sekolah warna putih.
Dari hasil pemeriksaan tim di Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kasus temuan mayat bayi perempuan ini ditangani Polsek Prenduan. “Sudah ditangani Polsek Prenduan," ujarnya dikutip rejogja, Selasa 29 Agustus 2023.