Polisi Sumenep Razia Hiburan Malam dan Ungkap Kasus Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Madura Jawa Timur ada hari Minggu, tanggal 9 Juni 2024, sekira pukul 16.00 WIB, berhasil melakukan mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan inex
Adapun TKP di Taman Tajamara alamat Desa Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep. Dengan terlapor bernama RS umur 49 tahun pekerjaan wiraswasta, asal Desa Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep
Barang bukti yang berhasil disita dari terlapor RS yaitu, tiga poket plastik klip kecil berisi sabu berat kotor masing-masing ± 0,33 gram, 0,36 gram ,0,27 gram. (Berat keseluruhan ± 0,96 gram). Lalu, dua poket plastik klip kecil berisi inex dengan berat kotor masing-masing ± 2 gram, 2,44 gram. (berat keseluruhan sekitar 4,44 gram).
Kemudian, satu unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver, juga bungkus rokok surya gudang garam dan satu unit Hp merk OPPO warna biru bersilikon.
Kasus ini berawal pada Minggu 9 Juni 2024, sekira Pukul 16.00 Wib, di Taman Tajamara di Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap terlapor RS. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti di saku celana kanan sabu yang dibungkus sobekan tisu warna putih. Kemudian terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Akibat perbuatannya terlapor RS dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu dan jenis inex, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Razia Hiburan Malam
Pada hari yang sama Polres Sumenep menggelar razia hiburan malam. Dari razia itu polisi amankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).
Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer)
Sasaran razia yakni Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu 9 Juni 2024.
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya
Akp Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus, ” terangnya.