Polisi Tangkap 4 Pembunuh Remaja Asal Probolinggo di Situbondo
Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan remaja bernama Awaludin Romadona, 16 tahun, yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan objek wisata Pantai Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa 27 Juni 2023. I
Polisi berhasil menlringkus empat orang diduga pelaku pembunuhan remaja warga Kelurahan/Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo itu berkat kerja keras semua pihak.
Keempat pelaku merupakan teman dekat korban. Bahkan, dua diantaranya tetangga korban di Kelurahan/Kecamatan Kraksaan Wetan, Kabupaten Probolinggo berinisial IM, 26 tahun dan MH, 23 tahun. Dua pelaku lainnya berinisial RD, 19 tahun dan BP, 25 tahun, warga Desa Sidomukti Klojen, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Empat pelaku terduga pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan warga di hutan kawasan Pantai Tampora Banyuglugur, Situbondo, itu ditangkap anggota Satreskrim Polres di rumahnya masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, Minggu, 9 Juli 2023.
Penangkapan empat pelaku, lanjut AKP Dhedi Ardi, dilakukan anggota Satreskrim Polres secara bergiliran, setelah melalui penyelidikan sepekan lebih. Berawal penangkapan pelaku IM yang merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat), Sabtu, 8 Juli 2023 subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
"Dari pengakuan pelaku IM, kemudian anggota Satreskrim Polres bergerak cepat secara bergiliran menangkap pelaku MH, RD, dan BP pada Sabtu 8 Juli 2023 malam pukul 23.15 WIB hingga Minggu 9 Juli 2023 dini hari pukul 01.30 WIB," terang perwira tiga balok kuning di pundak itu.
Selain empat pelaku, imbuh AKP Dhedi Ardi, masih ada dua pelaku terduga pembunuhan lagi. Keduanya berinisial FT, 26 tahun dan YD, 23 tahun, warga Desa Sidomukti Klojen, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Dua pelaku terduga pembunuhan berinisial FT dan YD dalam pengejaran tim Satreskrim Polres yang dipimpin Aipda Hudoyo. Kita juga berharap kedua pelaku menyerahkan diri ke polisi," imbuhnya.
AKP Dhedi Ardi mengungkapkan, aksi pembunuhan Awaludin dan membuang mayatnya di kawasan hutan Pantai Tampora Kecamatan Banyuglugur sudah direncanakan para pelaku. Mereka membunuh korban, Minggu 24 Juni 2023 malam sekitar pukul 21.30 WIB, setelah sebelumnya diajak jalan-jalan naik sepeda motor dan minum miras di Pantai Tampora Banyuglugur.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam. Para pelaku membunuh korban bergiliran dengan membacok menggunakan celurit dan pisau. Setelah korban meninggal, para pelaku meninggalkan di lokasi kejadian dan sempat mampir berfoto di SPBU Utama Raya Banyuglugur Situbondo saat pulang ke Kraksaan Probolinggo," ungkapnya.
Dari penangkapan empat pelaku pembunuhan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, HP Xiomi 6A warna abu-abu, HP Xiomi warna silver, HP Vivo warna biru, HP Realme warna abu-abu, sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, kaos warna merah muda dan celana pendek, celurit dan pisau, KTP, dan dompet para pelaku.
"Empat pelaku diamankan di Mapolres Situbondo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Dhedi Ardi.