Polisi Sita Sabu 201 Kg di Petamburan Senilai Rp156 Miliar
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap jaringan narkoba internasional. Dua orang pelaku ditangkap di KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim melakukan penyelidikan undercover dengan membuntuti kendaraan yang dicurigai berisi narkoba. “Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan,” kata Hendro di TKP.
Mobil tersebut kemudian diikuti dan akhirnya berhenti di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung menggerebek kendaraan tersebut dan mengamankan pelaku.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 201 kilogram. “Kami sampaikan, dari 201 kilogram sabu ini, ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau kita rupiahkan jumlahnya 156 miliar,” papar Hendro.
Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Timur Tengah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah. Sebab, kata Yusri, ditemukan kode '555' dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kode itu serupa dengan yang pernah diungkap (polisi) saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, pada 31 Januari 2020, lalu, di daerah Serpong. Dari barang itu kode yang sama 555 ini adalah barang yang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? karena kodenya sama seperti ini," terangnya.
Lebih lanjut, kata Yusri, saat ini ada 11 orang terduga pengedar sabu jaringan Timur Tengah yang sudah ditangkap. Para tersangka tersebut akan didalami lebih jauh keterangannya. Polisi masih akan mengembangkan temuan ratusan sabu ini.
"Ini masih kita lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," kata Yusri.
Advertisement