Polisi Sita Mobil yang Dijual Billy Syahputra ke Bos DNA Pro
Billy Syahputra dibuat melongo saat kedatangan Stefanus Richard yang berniat membeli mobil Aplhard kesayangannya. Stefanus Richard datang tidak dengan tangan kosong, influencer dunia trading itu membawa sekoper uang cash berjumlah miliaran rupiah.
Siapa sangka, duit sekoper itu membuat Billy Syahputra berurusan dengan polisi. Adik mendiang komedian Olga Syahputra itu dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi.
Sayangnya, kesibukan syuting sinetron spesial Ramadhan SCTV berjudul Trio Gabut Kursus Iman bersama Syahnaz Shadiqa dan Ge Pamungkas, membuat Billy Syahputra meminta penundaan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
3 Kali Penundaan Pemeriksaan
Awalnya, Billy Syahputra meminta hadir pada 19 April lalu. Namun batal karena adik almarhum Olga Syahputra itu sibuk syuting sinetron. Kemudian pada 21 dan 26 April, yang kembali ditunda.
"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 (April), tetapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai benar-benar selesai, sinetron Ramadan (sehingga ditunda). Mohon maaf teman-teman sampai akhirnya tanggal 28 (April) baru bisa. Ini juga baru selesai syuting sinetron," kata Billy Syahputra, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis 29 April 2022.
Billy berada di ruang penyidik sekitar empat jam. Menurut Fachmi Bachmid, pengacara Billy Syahputra, kliennya disodori 17 pertanyaan menyangkut transaksi jual beli mobil Toyota Alphard ke Stefanus Richard. Transaksi jual beli mobil seharga Rp1 miliar terjadi pada akhir 2021.
"Mobil yang dijual seharga Rp 1 miliar tersebut telah disita oleh penyidik," jelasnya.
Tak Kenal Bos DNA Pro
Bily Syahputra menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro. Ia menepis dugaan sebagai member atau brand ambassador robot trading DNA Pro. Keterlibatan Billy Syahputra dengan Stefanus Richard karena jual beli mobil.
"Nggak kenal, Billy tidak kenal dan tidak keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka di bisnis yang terkait DNA pro, nggak member juga Billy ya, nggak ada kaitan sama sekali," tandasnya.
Senasib dengan Rossa, Tak Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil
Billy Syahputra menawarkan mobil bekasnya di akun media sosial. Kala itu, Stefanus menawar mobil berjenis SUV, Alphard berwarna hitam itu dengan harga Rp 1 miliar. Mobil itu telah disita oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Billy Syahputra tidak harus mengembalikan uang hasil jual beli itu dikarenakan berlandasan hukum. "Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya," ujar Fahmi Bachmid.
"Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah," sambungnya.
Senasib dengan penyanyi Rossa, pria berusia 31 tahun itu tidak harus mengembalikan uang hasil penjualan. "Dan itulah yang disita oleh penyidik. Mobil yang didapatkan dari penjualan. Bukan uangnya," tutur Fahmi Bachmid.
Advertisement