Polisi Sita 3 Rumah Mewah Milik Wahyu Kenzo di Malang
Polresta Malang Kota menyita tiga rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, ketiga rumah mewah tersebut berada di kawasan perumahan elite Permata Jingga 2, Lowokwaru, Malang.
"Beberapa rumah di PJ (Permata Jingga) sudah kami amankan. Ada sebanyak tiga rumah di PJ 2 (milik Wahyu Kenzo)," kata Bayu, Kamis, 30 Maret 2023.
Bayu mengaku, pihaknya melakukan gabungan dengan Bareskrim Polri untuk terus menelusuri aset-aset kekayaan milik Wahyu Kenzo yang dihasilkan dari penipuan robot trading ATG.
Selain itu, kata Bayu, untuk Bareskrim Polri sendiri juga menyita bangunan mewah milik Wahyu Kenzo lainya, yang berada di Jalan Basuki Rahmat, atau kawasan Kayutangan Heritage Malang.
Bareskrim Polri sendiri menyita rumah tersebut atas dasar laporan berbeda, yakni terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami melakukan gabungan dengan Bareskrim yang juga sudah mengamankan aset disini dan kami juga sudah amankan beberapa aset," ucapnya.
Bayu mengungkapkan, Polresta Malang Kota menyerahkan perkara TPPU tersebut ke Bareskrim Polri. Sebab, mereka yang mendapatkan laporan kasus baru itu pertama kali.
"Masih kami dalami (TPPU). Kami fokus pada tersangka yang kami tahan di dalam," jelasnya.
Diketahui, pihak kepolisian juga menyita sebuah mobil Toyota jenis Fortuner berwarna hitam. Saat ini, kendaraan tersebut dikumpulkan dengan barang bukti yang diamankan terlebih dahulu.
Kendaraan lain yang disita sebelumnya itu yakni, tiga mobil jenis Toyota Innova, Toyota Alphard dan BMW M4. Lalu, ada lima sepeda motor, yakni tiga Vespa matic limited edition dan dua motor gede (moge).
"Iya ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah terpajang di situ. Kami juga masih dalami uang hasil jual beli (aset mobil dan barang mewah)," katanya.
Advertisement