Polisi Sita 285 Sak Pupuk Bersubsidi yang Ditimbun di Mojokerto
Penimbunan pupuk urea bersubsidi dibongkar Kodim 0815 Mojokerto pada Rabu, 31 Mei 2023. Polisi pun akhirnya menyita 285 sak pupuk urea bersubsidi yang ditimbun di gudang milik Sanusi, Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pemilik pupuk tersebut diketahui bernama Tomo warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Mojokerto. Sampai saat ini terduga pelaku belum ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Penyidik fokus memeriksa para saksi untuk mengungkap jaringan penyuplai pupuk urea bersubsidi kepada Tomo.
"Belum ditahan masih proses pemeriksaan. Secara mekanisme proses pemeriksaan masih dalam pemeriksaan saksi dulu," kata Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Mojokerto Iptu Raditya Herlambang, Selasa 06 Juni 2023.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto sudah memeriksa lima saksi. Dua di antaranya adalah Tomo terduga pelaku, warga Desa Kintelan, Puri, Kabupaten Mojokerto dan IS, warga Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Polisi juga menyita barang bukti pupuk sebanyak 283 sak atau 14,25 ton. "Total pupuk yang tersisa 283 sak itu yang kami sita, diamankan ke Polres (Mojokerto)," ujar Herlambang.
Herlambang menjelaskan, Tomo bukan lah distributor maupun pengecer resmi pupuk bersubsidi. Tomo menjual pupuk bersubsidi itu dengan harga Rp 230 ribu per sak. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk Urea bersubsidi tahun ini Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500 per sak isi 50 Kg.
Apa lagi Tomo juga bukan anggota kelompok tani. "Bukan kelompok tani (Tomo) tapi pembeli kelompok tani. Kalau kelompok tani itu sudah sesuai tapi dia mengambilnya bukan di tempatnya karena tempatnya kosong. Kelompok tani ini mempertimbangkan tanamannya makanya mereka berani membeli harga lebih tinggi," jelasnya.
Tomo mengaku tidak tahu pasti pupuk tersebut didapatkan dari mana. Hanya saja ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang sopir berinisial IS warga Kemlagi, Mojokerto.
"Tangan ke 4, dia (Tomo) tidak tahu ambilnya dari mana. Dia kenal sama orang Mojokerto juga, bilangnya diambilkan dari Cikampek, tapi pastinya dari mana dia tidak paham karena dia tidak ngecek langsung," ucapnya.
Pupuk bersubsidi pemerintah itu didapatkan Tomo dengan harga Rp 180 ribu per sak dari penyuplai. Dia juga membayar Rp 25 ribu per sak untuk transporter. Pupuk bersubsidi itu dijual Tomo seharga Rp 230 per sak atau 50 kg.
"Jadi Rp 180 ribu per sak ditambah Rp 25 ribu untuk transporter. Dia untung Rp 25 ribu per sak, tapi yang Rp 5 ribu untuk penjaga," ujarnya.