Polisi Sidoarjo Amankan Intel Gadungan dan Tukang Rekrutnya
Kalau ekonomi sedang buntu, Lembaga sepenting BIN (Badan Intelijen Negara) pun bisa dijadikan obyek penipuan. Dua orang yang lagi buntu itu, masing-masing bernama Imam Dhofir alias Bambang Supeno dan Sunarto, untungnya segera diamankan polisi.
Polresta Sidoarjo kini masih mendalami pembuat dokumen palsu untuk anggota BIN gadungan. Pelaku penipuan yang tertangkap di Sidoarjo pada Senin dan Selasa lalu.
Kanit Pidum Polresta Sidoarjo Iptu Hafid Dian Maulidi di Sidoarjo, Rabu, mengatakan tersangka Imam Dhofir alias Bambang Supeno, 54 tahun, adalah pimpinan sindikat penipuan perekrutan anggota BIN gadungan mendapatkan dokumen dari rekannya di Solo, Jawa Tengah.
Imam Dhofir membayar Rp100 ribu untuk mendapatkan pengenal anggota BIN, surat pinjam pakai senjata, surat pengangkatan dan surat perintah yang semuanya dibubuhi tanda tangan Kepala BIN dan berstempel.
"Sebatas keterangan akan kami kembangkan, kalau barang bukti ada dan ditemukan bisa mengarah jadi tersangka juga," kata Hafid.
Diduga pembuat dokumen palsu dari Solo itu juga yang membuat dokumen-dokumen palsu lainnya untuk korban yang direkrut Imam Dhofir dan rekannya anggota BIN gadungan, Sunarto.
Dua tersangka yang ditangkap itu, Sunarto asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno asal Jalan Bhayangkara, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.
Selain dua tersangka itu, polisi juga melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisial AL yang juga melakukan penipuan merekrut anggota BIN gadungan. (an/ar)