Polisi Semprot Perahu Nelayan Tradisional Dengan Disinfektan
Polresta Banyuwangi melakukan penyemprotan disinfektan pada kapal-kapal nelayan tradisional, Rabu 25 Maret 2020. Penyemprotan ini dilakukan karena nelayan berinteraksi dengan banyak orang, sehingga dianggap perlu dilakukan penyemprotan disinfektan agar kapal-kapalnya terbebas dari berbagai kuman dan virus, termasuk Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di tepi pantai dengan sasaran perahu nelayan," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Ada beberapa wilayah sentra nelayan yang dilakukan penyemprotan, seperti wilayah Muncar, wilayah Kelurahan Kampung Mandar dan beberapa wilayah lain. Perahu-perahu tersebut merupakan sarana utama nelayan untuk mencari ikan. Sehingga kapal tersebut harus dipastikan dalam keadaan steril.
Selain melakukan penyemprotan perahu nelayan, petugas kepolisian juga menyemprotkan cairan disinfektan ke warung-warung yang ada di sekitar pantai. Meja hingga tempat duduk warung dan sudut-sudut ruangan warung turut disemprot dengan cairan disinfektan.
"Kami juga meminta nelayan agar tetap menjaga kebersihan sebelum dan sepulang dari melaut," jelasnya.
Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan pesan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan social distancing dengan menjaga jarak sosial minimal satu meter.
"Kalau misalnya ada yang merasa sakit, segera ke dokter atau Puskesmas terdekat," pungkasnya.