Polisi Selidiki Pengambilan Jenazah Covid, Warga Di-Tracing
Kejadian ratusan warga ngeluruk RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil paksa jenazah Covid-19 berbuntut panjang. Polres Probolinggo sedang menyilidiki dugaan tindak pidananya, sedangkan Satgas Covid-19 berencana melakukan tracing dan tes swab massal terhadap warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.
“Kami sedang menyelidiki dugaan adanya tindak pidana terkait pengambilan paksa jenazah di RSUD Waluyo Jati,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Rabu, 20 Januari 2021.
Dugaan tindak pidana itu di antaranya menyangkut, kerusakan fasilitas RSUD akibat penyerbuan ratusan warga. Selain itu menyangkut dugaan adanya provokasi (penghasutan) sehingga ratusan warga ngeluruk RSUD.
Rizki menambahkan, pihaknya menyiapkan tiga pasal untuk menjerat terduga pelaku penyerbuan RSUD. Yakni, pasal 170 KUHP tentang perusakan, pasal pasal 160 KUHP tentang penghasutan) dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Satreskrim Polres Probolinggo tidak langsung “menjemput” warga yang diduga terlibat. Untuk sementara polisi masih memeriksa 18 karyawan RSUD Waluyo Jati, yang mengetahui langsung saat rumah sakit diserbu warga, Sabtu tengah malam lalu, 16 Januari 2021.
“Ya benar, Selasa kemarin, 18 pegawai RSUD diperiksa polisi tetapi sebatas sebagai saksi,” kata Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto kepada wartawan, Rabu.
Karyawan RSUD sebanyak 18 orang itu terdiri atas 3 sekuriti, 5 petugas ruang isolasi khusus (RIK) lantai atas dan 5 petugas RIK lantai dasar serta 5 petugas ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Pihak RSUD Waluyo Jati sebagai pelapor kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19. Atas laporan pihak rumah sakit milik Pemkab Probolinggo itu kemudian polisi menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Ya benar (diperiksa penyidik) karena yang melaporkan itu kami. Namun untuk pemeriksaan dan yang lainnya itu merupakan teknik penyidik jadi prioritas ada di penyidik siapa yang diperiksa dulu," kata Sugianto, Rabu 20 Januari 2021.
Tracing dan Swab Massal
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan tes swab massal terhadap keluarga jenazah yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.
"Insya-Allah kami akan melakukan tracing dan swab massal di Desa Kalibuntu. Sasaran awal adalah warga yang memiliki kontak erat dengan jenazah," kata Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Rabu.
Satgas Covid-19 akan menurunkan kekuatan penuh dengan melibatkan unsur Polres, Kodim, dan Satpol PP saat turun ke Kalibuntu untuk tracing dan swab massal. “Ini merupakan keseriusan kami, mengingat penjemputan paksa jenazah Covid-19 mengakibatkan para tenaga medis trauma,” kata pria yang juga Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu.
Seperti diketahui, Sabtu malam lalu, ratusan warga Desa Kalibuntuk meluruk RSUD untuk mengambil paksa jenazah Rodiyah, 47 tahun. Jenazah Covid-19 itu kemudian dibawa dengan naik pikap ke Kalibuntu.