Polisi Selidiki Pencurian Durian di Kampung Durian Jember
Unit Reskrim Polsek Panti saat ini sedang menyelidiki dugaan pencurian 135 buah durian, di Kawasan Wisata Kampung Durian, Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember. Diketahui pencurian buah durian senilai Rp 2,7 juta itu dilaporkan ke Polsek Panti, pada tanggal 1 Desember 2023 lalu.
Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Benny Wicaksono mengatakan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam laporan dugaan pencurian durian. Sebab, sejauh ini penyidik baru sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
Selain itu, polisi juga sedang melakukan upaya klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait. Baik dari saksi terlapor maupun saksi lainnya.
“Sudah pasti setiap laporan kita tindaklanjuti. Terkait laporan dugaan pencurian durian yang dilaporkan ke kami masih dalam tahap klarifikasi,” kata Benny, Minggu, 10 Desember 2023.
Diketahui, laporan dugaan pencurian diterbitkan Polsek Panti dengan tanpa bukti lapor nomor TBL./54/XII/2023/Polsek. Berdasarkan data yang diterima wartawan Ngopibareng.id, pelapor dalam kasus itu berinisial TKM, 53 tahun, warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember. Sementara terlapor berinisial SNL.
Dugaan pencurian terjadi pada hari Jumat, 01 Desember 2023 pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelapor, TKM dihubungi oleh anaknya berinisial DMS, bahwa ada orang yang memanen buah durian di Kawasan Wisata Kampung Durian.
Atas informasi itu, TKM mendatangi lokasi dan mendapati warga berinisial SNL membawa buah durian menggunakan argo.
TKM yang mengaku sebagai Ketua LMDII Rengganis Pakis menanyakan alasan SNL memanen durian di Kawasan Wisata Kampung Durian. Saat ini SNL mengaku memanen durian atas perintah dari Mat Salah.
Setelah dikonfirmasi, Mat Saleh mengakui bahwa SNL bersama 10 orang lainnya memanen durian atas perintahnya. Mat Saleh juga menegaskan bahwa perintah memanen durian juga atas perintah pihak pengelola Wisata Kampung Durian.
TKM yang merasa belum puas dengan jawaban Mat Saleh, terus menanyakan lebih jauh terkait pihak pengelola. Namun, Mat Saleh malah pergi meninggalkan TKM.
Selanjutnya, TKM bersama beberapa orang lainnya menyita atau mengamankan 135 buah durian yang dipanen SNL. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Panti.