Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Oknum dan Terorisme
Polisi terus mengembangkan pengungkapan kasus pembuatan senjata api rumahan. Sebab pelaku sudah sempat menjual beberapa senjata api yang dibuat. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan oknum ataupun indikasi senjata ini digunakan untuk terorisme.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah memproduksi atau memodifikasi senjata api sebanyak sembilan unit. Dari jumlah itu sebagian sudah ada yang terjual.
"Senjata api yang diproduksi dari keterangan tersangka ada sekitar sembilan pucuk. Telah tersebar di angka delapan pucuk. Sementara masih pengembangan semua," tegasnya Sabtu, 10 April 2021.
Arman menambahkan, pelaku ini sudah bergelut dengan bisnis ilegal ini sejak tahun 2018. Wilayah penjualan senjata api ini meliputi hampir di 10 kabupaten serta dua provinsi di luar Jawa Timur.
"Sementara masih dalam pengembangan terhadap dugaan lima orang yang ada di luar Provinsi Jawa Timur," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Gatot Repli Handoko menyatakan mengenai kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam kasus ini masih dalam pendalaman.
Begitu juga kemungkinan senjata api ini berkaitan dengan terorisme juga masih dilakukan penyelidikan.
"Sampai sekarang masih dalam pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya Polresta Banyuwangi membongkar industri rumahan pembuatan dan modifikasi senjata api. Dalam kasus ini ada empat orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita sedikitnya tujuh pucuk senjata api dan ratusan amunisi aktif.