Polisi Banyuwangi Usut Korban Lain Kakek Sodomi
Kepolisian kini mengembangkan kasus sodomi yang dilakukan HS, 49 tahun terhadap dua cucu tirinya. Polisi menduga ada korban lain dari perilaku bejat HS yang belum terungkap. Kepolisian meminta masyarakat melapor jika menemukan kejanggalan pada anaknya.
"Kemungkinan masih ada potensi korban lain. Kami berharap dengan pemberitaan ini siapa tahu ada di lingkungan sekitar yang merasa ada hal yang aneh bisa melapor," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Reskrim AKP M. Solikhin Ferry, 15 April 2020.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya melakukan perbuatan itu pada dua cucu tirinya. Akan tetapi, polisi tetap akan mendalami kasus ini.
Ferry menjelaskan, kasus terungkap setelah korban yang masih berumur dua tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Saat dimandikan oleh ibunya, korban juga mengeluh perih pada bagian tersebut.
"Akhirnya diperiksa ke Puskesmas. Oleh Puskesmas disarankan untuk dibawa ke kepolisian. Akhirnya di Kepolisian kami perdalam pemeriksaan, visum memang betul ada luka di situ," jelasnya.
Korban yang berusia 13 tahun selama ini tinggal bersama pelaku. Sedangkan korban yang berumur dua tahun saat kejadian kebetulan dititipkan ke rumah pelaku.
"Yang (umur) dua tahun sekali itu (disodomi). Yang 13 tahun itu hampir dua minggu sekali (disodomi)," bebernya.
Sebelumnya, polisi menangkap HS, seorang kakek yang diduga telah menyodomi dua orang anak di bawah umur. Satu korban berumur dua tahun satu lagi sudah berumur 13 tahun. Ironisnya, kedua korban merupakan cucu tiri pelaku.