Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Mojokerto
Polisi menyelidiki penyebab kebakaran rumah di Jalan Raya Brawijaya nomor 27, Lingkungan Kauman Sidogede, Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto.
Kebakaran rumah diduga akibat dari lupa mematikan kompor sehingga terjadi kebakaran yang merambat pada gas tanam dan tabung elpiji yang menyebabkan api membesar.
"Awalnya tidak terlalu besar, dibawahnya tadi ada semburan api dari tabung elpiji. Saya tadi ikut memadamkan api," kata Marsudi (36) warga sekitar yang ikut memadamkan api, Sabtu 1 Mei 2021.
Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Hermin itu terjadi pada Sabtu 1 Mei 2021, sekitar pukul 17.40 WIB. Saat kejadian kondisi rumah tengah kosong, karena ditinggal pemilik ke Surabaya untuk buka bersama di rumah saudaranya.
Sekitar pukul 18.30 WIB 6 unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kejadian. Sejumlah petugas PMK dibantu relawan berupaya memadamkan api yang sudah membesar di bagian dalam rumah.
Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi mengaku pihaknya saat ini telah menerjunkan tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
"Kami turut Berduka atas musibah yang di alami dan kami akan membantu surat-surat penting yang terbakar seperti STNK, BPKB dan kebetulan Kasat Lantas turut hadir disini. Sedangkan dari reskrim nanti akan membantu pemeriksaan terkait musibah ini," ujar Deddy dalam rilis yang diterima Ngopibareng.id
Peristiwa kebakaran itu berhasi dipadamkan sekitar pukul 18.50 WIB. Akibat kejadian itu rumah dengan ukuran 7X10 meter beserta isinya seperti dua sertifikat rumah, surat-surat kendaraan dan 2 kendaraan bermotor ludes terbakar.
"Kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 350 juta. Dan ini ada rejeki dari kami semoga berkenan dan dapat membantu meringankan beban musibah yang di alami," tandas Deddy.