Polresta Malang Selidiki 7 Gerbong Kereta Jalan Tanpa Lokomotif
Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan gerbong kereta langsiran tanpa lokomotif di Stasiun Malang Kota Lama. Sebanyak tujuh gerbong kereta api langsiran tanpa lokomotif tersebut bergerak dari Stasiun Malang Kota Baru menuju Stasiun Malang Kota Lama. Jarak antara kedua stasiun kereta tersebut sekitar 2 kilometer.
Saat memasuki kawasan Stasiun Malang Kota Lama ketujuh gerbong kereta tersebut berpindah dari rel jalur satu menuju rel jalur dua yang sedang dalam perbaikan. Saat memasuki rel jalur dua, gerbong kereta tersebut menabrak ekskavator (bego) dan anjlok sebab rel jalur dua saat itu terputus karena sedang dalam masa perbaikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menerangkan terkait adanya dugaan gerbong kereta yang bergerak dari Stasiun Malang Kota Baru menuju Stasiun Malang Kota Lama itu Kepolisian akan melakukan penyelidikan.
"Kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan gerbong kereta yang berjalan (dari Stasiun Malang Kota Baru ke Stasiun Malang Kota Lama)," ungkapnya, pada Kamis 19 November 2020.
Penyelidikan tersebut, lanjut Azi, untuk menemukan apakah ada indikasi kelalaian dari petugas yang dapat membahayakan warga yang tinggal di sekitar bantaran rel.
"Selain mencari penyebab gerbong kereta dapat berjalan sendiri tanpa lokomotif, kami juga terus lakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Dugaan apakah kejadian ini ada unsur kelalaian atau membahayakan masyarakat, itu yang kami selidiki," tuturnya.
Untuk langkah terdekat terang Azi pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlebih dahulu sebagai data awal penyelidikan. "Nanti kami koordinasi dulu dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kami harus turun lidik dulu. Turun ke TKP," terangnya.
Kejadian anjloknya gerbong kereta api dari Stasiun Kota Baru menuju Stasiun Kota Lama bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada 2011, juga terjadi hal serupa di mana empat gerbong KA Gajayana menghantam empat rumah warga di Kelurahan Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang di sekitar bantaran rel.
Kejadian pada 4 Januari 2011, silam tersebut menelan korban jiwa di mana satu balita meninggal dunia dan tiga rumah roboh diseruduk gerbong tanpa lokomotif.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan bahwa terkait penyebab kejadian 4 gerbong kereta anjlok pada Rabu 18 November 2020, lalu, masih dalam tahap penyelidikan PT KAI Daops 8 Surabaya.
"Saya masih menunggu terkait dengan penyelidikan. Mohon teman-teman memahami karena ini kan hasil penyelidikan masih berlangsung. Pola operasi langsiran ini masih dalam tahap penyelidikan. Sekali lagi terkait dengan penyebab dan pola langsiran masih penyelidikan," tutupnya.