Polisi Selidiki Indikasi Perjudian Gerebek Balap Liar Mojokerto
Balap liar di Jalan Raya Desa Lengkong Kecamatan Trowulan, Mojokerto dirazia kepolisian, Minggu 18 April 2021 dini hari. Sebanyak 83 motor disita dan 126 anak muda mendapat pembinaan hipnoterapi.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengaku masih menyelidiki balap liar yang dimanfaatkan taruhan atau judi. Sebab, razia dini hari itu bertujuan memberikan efek jera kepada remaja yang hobi ugal-ugalan bermotor.
’’Untuk sementara belum ada pembuktian mengarah ke praktik perjudian, sampai dengan sekarang belum ada kita temukan. Namun tim masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi di lapangan. Nantinya akan kita lakukan penindakan apabila kita temukan (perjudian)," kata Dony saat menggelar konferensi pers operasi balap liar di halaman Mapolres Mojokerto, Senin 19 April 2021.
Pengrebekan balap liar dini hari itu, para remaja kocar-kacir melarikan diri satu per satu ketika melihat ada petugas datang. Petugas telah melakukan blokade jalan dua arah, dari arah utara dan selatan. Bahkan, ada yang membawa motornya masuk ke semak-semak.
Namun, petugas Satlantas, dibantu unit reskrim, sabhara, dan TNI itu menyisir dan mengepung Jalan. Sehingga, pemuda yang kabur ke semak-semak bisa diamankan.
Sebanyak 83 motor diamankan dan 126 remaja yang datang dari Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang diberikan pembinaan. Mereka beserta motor dibawa ke Mapolres Mojokerto.
Dony menjelaskan, operasi yang digelar Minggu dini hari pada bulan Ramadhan itu dalam rangka mendukung kegiatan inovasi progam 'Mesra' (Mojokerto Sehat Tertib Ramadhan) untuk menjamin keamanan kamtibmas di Kabupaten Mojokerto. Selain itu juga berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan balap liar yang semakin marak.
"Kami menyempatkan memberikan hipnoterapi kepada para remaja yang kami amankan pada malam hari itu. Agar nantinya tidak lagi melakukan balap liar apa lagi di bulan Ramadhan," tegas Dony.
Selain itu, lanjut Dony, pihaknya juga gencar melakukan operasi kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dari curat curas dan curanmor.
"Kami juga melakukan operasi kendaraan bermotor di lokasi tempat wisata, kususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan ban yang tidak sesuai dengan spek," tandas Dony.
Advertisement