Polisi Banyuwangi Kantongi Tersangka Kasus Investasi Bodong
Jumlah korban kasus dugaan investasi bodong terus bertambah. Saat ini sudah 34 orang yang mengadu ke polisi dan mengaku sebagai korban investasi yang dijalankan ZS. Sementara itu penyidik sudah mendapatkan banyak kemajuan. Ditargetkan dalam pekan ini sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, dari 34 orang yang sudah mengadu ke Posko Pengaduan korban investasi bodong, total kerugian sudah lebih dari Rp1 miliar. "Dari kalkulasi yang sementara kami dapatkan lebih kurang pada angka Rp1,3 miliar," ujarnya,
Nilai kerugian ini, lanjutnya, diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, jumlah korban yang datang ke posko pengaduan terus bertambah setiap harinya. "Namun demikian ini kemungkinan akan berkembang lagi. Kami tunggu pengadu lainnya di posko," tegasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif pada ZS selaku terlapor dalam kasus ini. Sejauh ini ZS diperiksa sebatas sebagai saksi. Selain ZS penyidik juga sudah meminta keterangan salah satu admin dari investasi bodong tersebut.
Saat ini Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. Sesuai standar operasional prosedur, penyidik masih akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. "Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Harapannya minggu ini sudah ada penetapan siapa tersangka di balik kasus ini," pungkasnya.
Untuk diketahui kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian pada Rabu, 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas merupakan tetangga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi karena tidak ada kepastian kapan uang yang mereka investsikan.
Warga tergiur mengikuti investasi bodong ini karena iming-iming keuntungan 50 persen dari uang yang diinvestasikan. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Versi para korban, jika ditotal kerugian seluruh korban mencapai Rp4,6 miliar.