Polisi Sebut Musisi AN Terciduk Narkoba, Anji Manji
Kasus narkoba kembali mencoreng belantika musik Tanah Air. Musisi berinisial AN atau EAP terciduk narkoba. Kabar terbaru, polisi mengonfirmasi bahwa musisi berinisial AN alias EAP adalah Anji. Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini diamankan di rumah pribadinya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat 11 Juni 2021.
"Iya benar (Anji terciduk kasus narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu 13 Juni 2021.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menuturkan lebih lanjut secara lengkap mengenai kronologis penangkapan Anji. Demikian juga terkait berat barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan itu juga belum dibeberkan kepada awak media.
"(Berat barang bukti) Nanti saat rilis," ucap Ady.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Anji. Kabar yang beredar, Anji diamankan dengan barang bukti ganja. Namun kebenaran kabar ini masih harus menunggu rilis dari pihak kepolisian. Belum ditentukan kapan waktu rilis kasus ini.
Musisi 42 tahun ini merupakan mantan vokalis band Drive. Pria kelahiran 5 Oktober 1978 ini kemudian hengkang dan memilih bermusik sebagai seorang solois.
Advertisement