Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Korupsi Dana Kemah Pemuda
Tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak menutup kemungkinan segera menetapkan tersangka dugaan penyelewenangan dana kemah Pemuda Islam Indonesia (PII) tahun 2017. Hasil penyelidikan, penetapan tersangka bisa saja dilakukan secepatnya.
Potensi penetapan tersangka bisa dilakukan pada panitia acara termasuk juga pada mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Semua (termasuk Dahnil) punya potensi jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada media di Polda Metro Jaya, Selasa 4 Desember 2018.
Tim penyidik saat ini telah merasa cukup dengan bukti serta keterangan beberapa saksi yang telah dihadirkan. Sehingga penetapan tersangka bisa dilakukan secepatnya.
"Kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Kemarin juga kami sudah memeriksa panitia berkaitan dengan kegiatan tersebut," kata Argo.
Sekadar diketahui, polisi menduga ada penyelewenangan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 silam.
Kegiatan ini diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga serta melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Polisi juga telah memanggil dan memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak; Ketua Panitia dari GP Ansor Safarudin; serta Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (man)
Advertisement