Polisi Sebut Hotel Cythiara Alona Jadi Sarang Prostitusi
Teka-teki penangkapan artis Cynthiara Alona akhirnya terjawab. Dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan tersangka Cynthiara Alona membiarkan hotelnya dijadikan tempat prostitusi.
"Manajemen hotel, baik itu pemilik dan juga pengelolanya, yang pertama dia menyediakan tempat. Bahkan mengetahui bahwa memang anak-anak yang ke sana tidak perlu pakai KTP," kata Yusri, Jumat 19 Maret 2021.
Yusri mengatakan, dalam pemeriksaan, Cynthiara Alona mengaku ini semua karena masalah ekonomi berkait pandemi Covid-19. "Motifnya pengakuan di masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi," jelas dia.
Cynthiara Alona diduga bekerja sama dengan tersangka DA dan AA. DA adalah muncikari, sedangkan AA adalah pengelola hotel. Kepada penyidik, Cynthiara Alona mengaku, jaringan prostitusi online yang perdagangannya dilakukan melalui aplikasi MiChat ini baru berjalan tiga bulan.
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia menambahkan, para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini merupakan anak di bawah umur. "Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," ujar Yusri.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, digerebek pada Selasa, 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hotel milik Cynthiara Alona itu, ada 82 remaja, di mana 37 orang laki-laki dan 45 orang perempuan diamankan polisi.
Sementara saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel hingga alat kontrasepsi.
Advertisement