Tembak Istrinya Sendiri, dr Helmi Sehat !
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum menemukan indikasi dokter Helmi yang menembak mati istrinya bernama dokter Letty Sultri (46), mengalami gangguan jiwa.
Sebab, selama menjalani pemeriksaan, tersangka dianggap bisa menjawab secara lancar semua pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Setiap pertanyaan dijawab sesuai dengan pertanyaan penyidik. Ditanya juga dia jawab siapa namanya, siapa keluarganya. Semuanya lancar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 November 2017.
Lantaran tak ada gelagat yang dianggap aneh, polisi juga belum berencana melibatkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan Helmi.
"Saat ini belum dilaksanakan untuk pemeriksaan kejiwaan. Kepolisian juga punya dokter, tapi saat ini kami belum perlukan," tuturnya.
Dokter Helmi menembak mati istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis, 9 November kemarin.
Penembakan itu diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Terkait kasus itu, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api. (kuy)
Advertisement