Polisi: Sah-sah Saja Rizky Billar Bantah KDRT, Ada Fakta Hukumnya
Rizky Billar melalui kuasa hukumnya membantah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesti Kejora. Rizky Billar bahkan mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pertama pihak kepolisian.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sah-sah saja bila Rizky Billar membantah. Akan tetapi, pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.
"Silakan saja membantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum," tandasnya, Kamis 6 Oktober 2022.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian telah memiliki sejumlah alat bukti. Salah satunya hasil visum Lesti Kejora. "Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," jelas dia.
Zulpan mengatakan proses penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora sudah sesuai prosedur. Dia menyebut hasil visum yang telah keluar pun bisa menjadi salah satu bukti adanya kekerasan yang menimpa pelapor.
"Salah satu alat bukti untuk pemeriksaan KDRT kan hasil visum yang mendukung," ungkap Zulpan.
Selain visum, polisi telah meminta keterangan kepada saksi-saksi dan CCTV di rumah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Nanti ada saksi, kemudian ada bukti lain pendukung, seperti CCTV dan keterangan ahli," tambahnya.
Advertisement