Polisi RW Bondowoso Redam Isu Dukun Santet Resahkan Warga Tapen
Isu dukun santet yang meresahkan warga Desa Taal, Kecamatan Tapen, Bondowoso dalam sepekan ini berhasil diredam. Itu setelah, Polisi RW Polsek Tapen bersama Bhabinkamtinmas Polsek, Babinsa Koramil Tapen bergerak cepat mendamaikan warga tertuduh dukun santet dan warga yang menyebarkan isu dukun santet di Desa Taal, Kecamatan Tapen.
"Warga tertuduh punya dukun santet dan warga penuduh penyebar isu dukun santet ditemukan dan didamaikan Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil di Kantor Desa Taal Kecamatan Tapen," kata Kapolsek Tapen Bondowoso, Iptu Jarno Miroto, Jumat 2 Juni 2023.
Proses mendamaikan tertuduh dan penuduh guna meredam isu dukun santet tersebut, lanjut Iptu Jarno, disaksikan perangkat desa, tokoh desa, dan warga Desa Taal Kecamatan Tapen. Warga tertuduh dukun santet dan warga yang menuduh dukun santet saling meminta maaf secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bahwa isu dukun santet di Desa Taal Kecamatan Tapen tidak benar.
"Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil Tapen bergerak cepat meredam isu dukun santet di Desa Taal, ini untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan, seperti aksi main hakim sendiri terhadap warga diisukan dukun santet. Kami sangat berterima kasih kepada warga Desa Taal bisa diajak musyawarah menyelesaikan isu dukun santet ini," ujar perwira pertama dua balok kuning di pundak itu.
Kepala Desa (Kades) Taal Kecamatan Tapen, Welly Verdianto menyampaikan apresiasi kepada Polisi RW Polsek Tapen, Bhabinkamtibmas Polsek, dan Babinsa Koramil Tapen yang meredam isu dukun santet di Desa Taal. Karena, isu dukun santet dalam sepekan ini, meresahkan warga desa sebelum diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Terima kasih kepada Polisi RW, Polsek Tapen, dan Koramil Tapen yang telah membantu kami mendamaikan warga desa kami, sehingga tidak resah lagi dengan isu dukun santet," kata Kades Welly, Jumat 2 Juni 2023.
Terpisah, Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, isu dukun santet di Desa Taal, Kecamatan Tapen bermula seorang warga perempuan berinisial NH, 50 tahun menuduh dan menyebarkan tetangganya perempuan berinisial SY, 39 tahun memiliki ilmu santet. Isu SY memiliki ilmu santet menyebar luas hingga membuat resah warga Desa Taal.
"Tak terima dituduh dukun santet, SY sempat bertengkar dengan NH. Tapi, karena isu dukun santet sudah meluas, Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil Tapen bergerak cepat meredam isu dukun santet dengan mendamaikan SY dan NH serta disaksikan warga desa," jelas Kapolres Bimo.
Orang nomor satu Polres Bondowoso itu mengimbau masyarakat agar cepat melaporkan ke polisi jika ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas di wilayahnya. Baik itu isu tidak jelas yang menjadi pembicaraan masyarakat maupun tindak pidana pencurian, kekerasan, dan lainnya.
"Saya imbau masyarakat segera lapor ke polisi jika ada hal-hal mengganggu kamtibmas. Jangan sampai main hakim sendiri atau terjadi aksi kekacauan yang justru membuat warga bisa berurusan dengan proses hukum sendiri," pungkasnya.