Polisi Ringkus Sejoli Pembobol Jok Motor di Parkiran GOR Tuban
Satreskrim Polres Tuban akhirnya meringkus dua pelaku pencurian di area parkiran Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban.
Dua pelaku tersebut diketahui berinisial JS 24 tahun pemuda asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan AIP perempuan asal Kabupaten Lamongan, keduanya merupakan sepasang kekasih.
Dalam aksi pencurian itu, kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di kawasan parkiran GOR. Video tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, kedua pelaku ini merupakan sepasang kekasih. Mereka berhasil ditangkap petugas di kawasan Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.
"Keduanya kita tangkap di wilayah Mondokan masih dekat dengan GOR, mereka ngekos," terang Kasatreskrim Polres Tuban saat Konferensi Pers, Kamis 16 Januari 2025.
Dimas menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan, aksi pencurian itu sudah dilakukan sebanyak tujuh kali dengan lokasi yang sama. Dari beberapa kali aksi tersebut, keduanya berhasil membawa handphone korban.
"Hasil pengembangan sementara sudah tujuh kali melakukan pencurian di GOR. Dengan modus merusak jok motor korban," ungkap Dimas.
Adapun pengakuan dari kedua pelaku, aksi pencurian itu dilakukan lantaran faktor ekonomi. Kendati begitu, Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
"Motifnya karena ekonomi, tapi kita masih melakukan pengembangan," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.