Polisi Razia Jalur Ijen Bondowoso, 13 Mobil Angkut Pekerja Petik Kopi Ditilang
Satlantas Polres Bondowoso menggelar razia mobil bak terbuka melintas di jalan raya kawasan Ijen, Rabu 22 Januari 2025. Razia digelar dalam upaya menertibkan mobil bak terbuka untuk mencegah kecelakaan terulang.
Seperti diketahui, sebelumnya terjadi kecelakaan di jalur ini. Sebuah mobil pickup terguling dan mengakibatkan 13 penumpangnya luka-luka, Minggu 19 Januari 2025.
Razia dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan. Melibatkan belasan anggota Satlantas Polres serta Polsek Sempol dan Sumberwringin. Setiap mobil piickup mengangkut barang dan orang, khususnya pekerja petik kopi di perkebunan kawasan Ijen Bondowoso yang melintas dirazia.
"Dari razia kendaraan atau mobil bak terbuka di Jalan Raya Kawasan Ijen Bondowoso itu, anggota Satlantas Polres memberikan sanksi tilang pada 13 mobil bak terbuka pengangkut pekerja petik kopi," kata Kasatlantas Rochan, Rabu 22 Januari 2025.
Pemberian sanksi tilang, jelas perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, karena 13 mobil bak terbuka tersebut melanggar ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Di antaranya, mobil bak terbuka mengangkut barang dan pekerja petik kopi berlebihan dan juga melaju dengan kecepatan tinggi.
"Nah, 13 mobil bak terbuka itu melakukan semua pelanggaran itu. Sementara mobil bak terbuka mengangkut barang dan pekerja petik kopi tdak melebihi ketentuan, kita berikan toleransi dan imbauan. Karena, mobil bak terbuka untuk mengangkut barang dan bukan orang," jelasnya.
Selain razia mobil bak terbuka, anggota Satlantas Polres melakukan dialog dengan PTPN XII di Kecamatan Sempol Ijen Bondowoso yang mempekerjakan pekerja petik kopi. "Dalam dialog itu, kami usulkan agar disediakan fasilitas mobil pengangkut pekerja petik kopi saat pulang," pungkas Kasatlantas Rochan.
Advertisement