Polisi Putar Balik Pengendara Hendak ke Bali Tanpa Alasan Jelas
Meski sudah dalam suasana lebaran, aparat Kepolisian tidak mengendurkan penyekatan. Bahkan petugas semakin memperketat pengawasan di posko penyekatan lintas provinsi di dari Jawa ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Beberapa kendaraan yang hendak menyeberang ke Bali tanpa alasan yang jelas terpaksa diminta putar balik.
"Sebanyak satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua terpaksa diputar balik saat hendak menyeberang ke Pulau Bali dini hari tadi," ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim, Sabtu, 15 Mei 2021.
Dua kendaraan itu terpaksa diminta putar balik karena pengendara tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan keperluannya menyeberang ke Bali tanpa alasan jelas. Polisi melakukan pengetatan arus balik lebaran di perbatasan Jawa dan Bali dengan melakukan pemeriksaan lebih intensif.
"Kita lakukan penebalan pasukan dan pengetatan check poin dan pos pelayanan," tegasnya.
Selain di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait dari Satpol PP, TNI hingga Dishub, melakukan penyekatan di lima titik perbatasan antar kabupaten dan provinsi. Penyekatan dilakukan di Kalibaru yang merupakan perbatasan Jember-Banyuwangi, di perbatasan Bondowoso-Banyuwangi, dan di wilayah Wongsorejo yang menjadi perbatasan Situbondo-Banyuwangi.
Polisi juga menggelar rapid test antigen secara acak bagi pengendara yang akan melintas ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Ketapang. Ini dilakukan sebagai upaya polisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kita lakukan rapid test antigen secara random. Sebagai upaya agar penularan Covid-19 bisa terkendali," pungkasnya.