Polisi Periksa Terlapor dan Admin Kasus Investasi Bodong
Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya memanggil ZS, terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong. Selain ZS hari ini polisi juga meminta keterangan saksi lain yang memiliki peran cukup penting dalam pengungkapan kasus ini. Saksi ini adalah Slamet Junaidi, 45 tahun. Dia merupakan salah satu admin dari ZS.
“Hari ini terlapor kita mintai keterangan sebagai saksi,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, Kamis, 15 April 2021.
Belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap ZS. Sebab, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit Harta Benda Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Selain, ZS, polisi juga meminta keterangan SJ, 45 tahun. Pria ini merupakan salah satu petugas administrasi dari bisnis investasi yang dijalankan ZS. Mustijat menyebut, keterangan SJ sangat penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Dia bertugas sebagai bidang pencairan terkait dengan investasi ini,” jelasnya.
Dari keterangan yang didapatkan dari JS ini, penyidik bisa mengetahui seberapa besar perputaran uang yang ada pada bisnis investasi ini. Sejauh ini, dari 29 orang saksi korban yang seluruhnya merupakan tetangga ZS, total dana yang diinvestasikan mencapai Rp939 juta rupiah.
Dia menyebut, istri dari JS ini juga pernah menjadi member dalam investasi yang dijalankan. Bisnis ini, menurutnya, berawal dari pergaulan ibu-ibu, sampai akhirnya istri JS menjadi member. Saat itulah JS direkrut oleh ZS.
“Istrinya bergabung dalam investasi juga, sedangkan suaminya dijadikan admin bekerja disitu,” jelasnya.
Untuk diketahui kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian pada Rabu, 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas merupakan tetangga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi karena tidak ada kepastian kapan uang yang mereka investsikan.
Warga tergiur mengikuti investasi bodong ini karena iming-iming keuntungan 50 persen dari uang yang diinvestasikan. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Versi para korban, jika ditotal kerugian seluruh korban mencapai Rp4,6 miliar.