Polisi Periksa Tempat Vaksin Booster di Surabaya
Polrestabes Surabaya menyebut telah melalukan pemeriksaan di tiga lokasi yang dijadikan sebagai tempat pelaksaan vaksinasi booster ilegal. Namun belum ada korban yang bisa dimintai keterangan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, Satreskrim telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya praktik vaksinasi tahap ketiga.
Hal itu, kata Fakih, bertujuan untuk menuntaskan kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut. Agar masyarakat tidak resah dengan dengan adanya praktik vaksinasi ilegal.
"Akhirnya kami dari Reskrim menyelidiki tempat-tempat yang diduga (tempat vaksin booster) baik dari video maupun youtube,” kata Fakih, kepada awakmedia, Kamis, 6 Januari 2021.
Fakih mengaku pihaknya belum mendapatkan bukti apapun dalam pemeriksaan lokasi yang diduga sebagai tempat vaksinasi booster tersebut. Di sana, pihak kepolisian hanya meminta keterangan dari pemilik bangunan.
"Sementara ini yang kami mintai keterangan itu pemilik tempat yang dipinjam untuk vaksin tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, Fakih mengungkapkan, hingga saat ini korban dari penyelenggaraan vaksinasi tahap ketiga tersebut juga belum dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
"Sementara korban kita belum (periksa),” jelasnya.
Meski demikian, Fakih menyebut sampai sekarang penyelidikan tersebut masih terus berlangsung. Pihaknya bakal memanggil orang-orang yang terlibat dalam dugaan adanya vaksinasi ilegal itu.
"Sementara kita dalami dulu untuk yang kita panggil itu mengarah ke mana dan siapa," ujar dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran vaksin booster ilegal di Surabaya. Pelaku diduga mengambil vaksin sisa dari setiap kegiatan vaksinasi yang diadakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan peninjauan vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun di SMP Katolik Santa Clara Surabaya, Rabu, 5 Januari 2022 kemarin.
Nico mengatakan, pelaku memanfaatkan sikap pemerintah yang tengah gencar melawan pandemi Covid-19 dengan menggelar program vaknisasi massal bagi masyarakat.
“Di tengah kondisi ini ada oknum yang tega mengambil keuntungan dengan kepentingan diri sendiri,” kata Nico.
Pelaku, kata Nico, mengumpulkan vaksin dari sisa program vaksinasi massal yang sudah digelar. Kemudian, vaksin tersebut dijual kepada masyarakat dengan dalih vaksin booster atau tahap tiga.
“Modusnya adalah oknum ini mengumpulkan sisa-sisa, lalu menjual kepada orang-orang yang membutuhkan seolah-olah ini vaksin booster,” jelasnya.