Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Perselingkuhan PNS dan Honorer Pemkab Mojokerto
Polisi mendalami kasus PNS Pemkab Mojokerto, RP yang digerebek suaminya bareng pria lain. Sejumlah saksi dimintai keterangan berkaitan peristiwa tersebut.
“Kita masih melanjutkan proses lidik (penyelidikan),” jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Rabu 10 Juli 2024.
Perempuan 34 tahun dan selingkuhannya, IM, usia 40 tahun telah diperiksa oleh penyidik. Ada tiga saksi lain yang juga turut diperiksa. Antara lain suami RP, RF, dan rekannya yang turut serta melakukan penggerebekan.
“Saksi-saki yang sudah kita periksa tiga orang dan masih ada saksi yang lain. Tiga orang itu suami dan dua orang yang ada di TKP. Kalau dua orang (RP dan IM) sempat kita periksa,” terangnya.
Selain saksi, polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti perselingkuhan. Pengacara RF, Cristian Yudha telah menyerah sejumlah alat bukti. Antara lain, rekaman suara pengakuan Imam memiliki hubungan dekat dengan RP, tangkapan layar rekaman CCTV saat IA menjemput RP di rumahnya serta video penggerebekan saat RP dan IA bugil di dalam kamar.
Nova membenarkan hal tersebut. Namun, ia meminta agar alat bukti berupa elektronik tersebut dimasukkan ke dalam flash disk. “Masih kita mintakan rekamannya di flash disk,” ujarnya.
Nova kembali memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Jika sudah rampung, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Nanti kita gelar. Kalau memang (unsur pidana) terpenuhi kita naik sidik (penyidikan,” ungkap Nova.
RP merupakan PNS di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Ia tinggal bersama suaminya, RF, di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto.
Sementara, IM bekerja sebagai tenaga administrasi umum berstatus honorer. Baik RP maupun IM sama-sama sudah memiliki pasangan.
RP dan IIM digerebek RF dan rekan-rekanya di Perumahan Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 2 Juli 2024 sore.
Saat digerebek, keduanya tepergok tengah bermesraan di kamar. Bahkan, RP dan IM dalam kondisi bugil. Seusai penyergapan itu, keduanya memakai seragam dinas dan dibawa ke Kantor Desa Sambiroto.
Selain harus menghadapi sanksi dari pemda, keduanya kini juga menghadapi proses hukum di kepolisian. Belakangan RF melaporkan istri bersama selingkuhannya itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Advertisement