Polisi Periksa Perempuan Pemeran Video Porno di Jember
Penyidik Satreskrim Polres Jember akhirnya menindaklanjuti aduan masyarakat soal video porno yang beredar di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember. Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pasca menerima pengaduan dari warga Ajung, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Selain Agus Mahendra selaku pengadu, polisi juga memeriksa dua orang saksi lainnya, termasuk perempuan berinisial WD yang diduga pemeran dari video tak senonoh itu.
“Kami sedang melakukan proses penyelidikan. Memeriksa saksi apakah memang betul konten itu diperagakan oleh saudara W,” kata Hery, Rabu, 06 April 2022.
Dalam kasus ini, penyelidikan fokus kepada dua hal, yakni soal konten dan penyebaran video itu. Berkaitan dengan konten, berdasarkan pengakuan WD, video itu tidak dibuat di Jember, tetapi di luar Jember.
Namun, penyelidik tidak percaya begitu saja terhadap alibi maupun keterangan yang disampaikan WD. Karena itu, penyidik akan meminta bantuan kepada saksi ahli.
Saksi ahli diperlukan untuk mengetahui video itu dibuat kapan dan di mana, serta alat yang digunakan. “Kami akan melibatkan saksi ahli, nanti biasa diketahui video itu dibuat di mana, kapan, dan menggunakan ala tapa,” tambah Hery.
Selain soal konten, penyelidik juga fokus kepada penyebaran video itu. Untuk menelusuri penyebar video tak senonoh itu, polisi juga akan melibatkan saksi ahli ITE.
Kendati demikian, sejauh ini penyelidikan belum mengarah kepada siapa penyebar video itu, karena masih dalam tahap klarifikasi. Namun, Hery memastikan, penyebab video itu juga akan dijerat Undang-undang ITE.
“Jumlah saksi dalam kasus ini akan terus kami kembangkan ke saksi lain. Untuk membuktikan alibi terduga pemeran itu benar atau tidak,” pungkas Hery.
Sebelumnya, warga Dusun Gumuk Kerang, Desa/Kecamatan Ajung, Jember Agus Mahendra mengadukan soal beredarnya video porno yang diperankan oleh perempuan berinisial WD 20 tahun, warga desa setempat.
Persoalan itu sengaja dilaporkan karena video tak senonoh itu meresahkan masyarakat. Masyarakat khawatir video itu merusak karakter anak-anak muda di desa itu.
Advertisement