Polisi Periksa Penggunggah, Penjual dan Distributor Cabai Dicat
Polresta Banyuwangi terus mendalami dugaan cabai rawit dicat yang viral di media sosial. Hingga saat ini sudah ada beberapa orang diperiksa terkait perkara ini. Mulai dari pengunggah video di media sosial hingga mlijo atau penjual sayur keliling yang menjual cabai rawit tersebut.
"Kemarin kita sudah meminta keterangan tiga orang saksi terkait perkara ini yakni A, S, dan R," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin, 22 Maret 2021.
Saksi A merupakan pengunggah video cabai rawit yang diduga dicat ke media sosial. Saksi S merupakan penjual sayur keliling atau mlijo yang menjual cabe rawit yang diduga dicat. Cabai rawit yang dicat ini dijual kepada nenek A. Sedangkan saksi R adalah pemasok cabai rawit tempat saksi S kulakan cabai.
Dijelaskan, saksi S membeli cabe rawit dari saksi R sebanyak 8 ons seharga Rp72 ribu. Kepada polisi, R mengaku cabai rawit tersebut dipetik dari kebunnya sendiri. Kemudian S menjualnya kembali seharga Rp11 ribu per ons kepada pelanggannya.
"Hari ini rencananya kami akan memeriksa dua orang saksi lagi," ujarnya.
Dua saksi yang akan dimintai keterangan hari ini adalah N dan L. Keduanya merupakan keluarga dari saksi A. Pemeriksaan N dan L ini untuk memperdalam informasi yang dibutuhkan petugas untuk mengungkap kasus dugaan cabe rawit dicat ini.
Sebelumnya, viral sejumlah video yang tentang cabai rawit yang diduga dicat. Dalam video itu digambarkan cabai yang sedang ditumis mengeluarkan cairan warna oranye kemerahan. Semakin lama, cairan itu terlihat semakin mengental. Pengunggah video mengaku mengunggah video itu untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati.
Seperti diketahui saat ini harga cabe rawit di pasaran memang sedang melambung tinggi. Harganya sempat menyentuh angka Rp100 ribu per kilogram.