Polisi Periksa Pencopot Label Posko Tenda di Cianjur, RK Geram
Aksi anggota ormas yang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda pengungsian korban gempa Cianjur beberapa hari lalu kini dalam tahap penyidikan polisi.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengungkapkan penyidik kepolisian telah memeriksa terduga pelaku pelepas identitas pada posko tenda bantuan korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Kejadian itu segera kita tindaklanjuti, kita sudah memeriksa saksi di sekitar lokasi dan kita langsung mengambil keterangan dari beberapa terduga," kata Suntana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 27 November 2022.
Suntana menyesalkan berkaitan dengan aksi pencopotan atribut pada posko tenda bantuan warga terdampak gempa di Cianjur itu. Dia meminta agar masyarakat tidak mengulangi kejadian tersebut dan bila terjadi akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku.
Terkait aksi tersebut, Suntana menegaskan kepolisian akan melaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika memenuhi unsur pidana intoleransi. "Dalam pengembangan penyelidikan bisa ke arah situ (intoleransi)," kata Suntana.
Menanggapi peristiwa itu Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil menyesalkan tindakan oknum tersebut.
"Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi. Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari akun resmi Instagramnya, Minggu, 27 November 2022.
Ridwan Kamil mengatakan sejatinya bencana alam dapat menimpa siapa saja. Bencana alam yang terjadi di Cianjur datang tidak pilih-pilih. "Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini," katanya.
Begitu pula di sisi pemberi bantuan, Ridwan Kamil menyebut pemberi bantuan datang tidak pilih-pilih. Mereka membantu dari berbagai golongan, kelompok apa pun keyakinan atau agamanya.
"Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apa pun keyakinan atau agamanya," sebut Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan simbol atau tanda yang dituliskan si pemberi bantuan adalah hal yang wajar. Sebab, pemberi bantuan memiliki beban tanggung jawab kepada para donatur yang menitipkan bantuan.
"Berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka," katanya.
Pengamalan Sila Ke-2 Pancasila, kata Ridwan Kamil, dalam hal ini sangat penting untuk dijunjung dan dipraktikkan dengan baik. Dia menegaskan bantuan kemanusiaan tak boleh ternodai dengan unsur kebencian antargolongan.
"Karenanya, Sila Ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab, harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikit pun oleh unsur kebencian golongan," tegas dia.
Perihal kasus itu, Ridwan Kamil telah meminta Kapolda Jabar untuk menindaklanjuti hal tersebut. Selain itu, dia berpesan bahwa semua dari kita adalah saudara sebangsa dan kemanusiaan.
"Saya sudah meminta kepolisian, khususnya Kapolda Jawa Barat, untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," kata Kang Emil.
"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial sejumlah anggota ormas melakukan pencopotan label tenda pengungsian yang berbunyi "TimAksi KasihGereja Reformid Injil Indonesia".
Dalam video yang beredar di media sosial, awalnya terlihat seseorang memideokan deretan tenta yang berlabel aksi kasih dari rumah ibadah dengan narasi yang cukup provokatif. Setelah itu, tampak sekelompok orang mencabuti label di tenda pengungsian tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan aksi pencopotan label pada tersebut dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur.
"Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya," ujar Doni, Sabtu, 26 November 2022.
Namun Doni menegaskan jika para pengungsi dan ormas tersebut tidak menolak bantuan tenda, melainkan sebatas mencabut label pada tenda.
"Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut," katanya.
"Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu," tambahnya.
Advertisement