Polisi Periksa Oknum Wartawan Kasus Pencurian Limbah RS Soewandhi
Polisi memeriksa satu orang baru, yakni oknum wartawan yang diduga mengotaki pencurian limbah medis. Pemeriksaan ini terkait kasus pencurian limbah oleh OB yang terjadi di RS Soewandhi, Surabaya.
Menurut Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto, sebagai pengembangan dari kasus, pria berinisial PI yang ditangkap merupakan teman Zaenal, OB RS yang diamankan lebih dahulu.
Menurut Dwi, PI sengaja memanfaatkan rasa sakit hati Zaenal pada atasanya di RS Soewandhi untuk mencuri limbah medis jarum suntik bekas.
Bukan cuma mencuri, limbah itu diskenario dibuang ke TPS Tambak Rejo lalu diberitakan oleh PI melalui medianya. Jadi terkesan pihak RS membuang sembarang limbah medis.
"Dari rasa sakit hati itu, keduanya punya niatan menjatuhkan citra RS Soewandhi. Zaenal bertemu PI sekitar empat bulan lalu di warung dekat tempatnya bekerja, PI diduga sebagai oknum wartawan," kata Dwi.
Dwi Nugroho menerangkan, skenario yang ingin dijalankam keduanya adalah buruknya citra rumah sakit usai pemberitaan limbah medis yang dibuang sembarangan itu. Upaya itu akan digunakan sebagai senjata PI memeras RS Soewandhi.
"PI memanfaatkan rasa sakit hati Zaenal untuk mencuri limbah medis di laboratorium sanitasi. Setelah dicuri limbah tersebut diserahkan ke PI untuk di skenariokan dibuang sembarang," jelasnya.
Saat ini, PI masih dalam pemeriksaan polisi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Simokerto mengamankan Office Boy (OB) RS Soewandhi bernama Zaenal, lantaran ketahuan melakukan pencurian limbah medis. Kini, Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan.
Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mencurigai adanya keterlibatan pihak lain yang membantu tersangka melancarkan aksinya.
Menurut Kompol Dwi Nugroho, laporan ditindaklanjuti setelah RS Soewandhi merasa kehilangan beberapa limbah medis B3 yang akan di proses. Ketika melihat rekaman CCTV, rupannya tersangka keluar membawa limbah tersebut.