Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bakal mendalami insiden kecelakaan laut atau tenggelamnya Kapal Motor (KM) Arim Jaya di perairan Sapudi-Gili Iyang, Sumenep, Madura. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyebut kepolisian akan mendalami kasus tenggelamnya kapal tersebut apakah ada unsur kelalaian. "Polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian. Menurut kepolisian, kecelakaan kapal yang meninggal tidak mungkin tidak ada unsur lalai," saat ditemui, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu. Salah satu yang didalami kepolisian, adalah dugaan kapal tersebut ternyata tak sesuai dengan standar untuk mengangkut penumpang. "Polisi akan melihat itu kapal barang kah, atau kapal (penumpang). Setiap kecelakaan pasti ada unsur kelalaian," kata dia.
Untuk mendalami hal itu, kata Barung, polisi telah memeriksa sejumlah saksiyang berkaitan dengan peristiwa ini, termasuk nahkoda KM Arim Jaya. "Penyelidikan masih berlangsung, pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung termasuk nahkoda itu. Syahbandar dimintai keterangan juga, walaupun di berita acara, tapi masih pemeriksaan saksi," kata Barung. Kendati demikian, kata Barung, polisi sementara ini hanya sebatas memeriksa saksi saja, penyidikan ini sendiri akan dilakukan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Disamping itu, proses pencarian korban tenggelam KM Arim Jaya sendiri masih terus berlangsung. Hasil pencarian saat ini diketahui 19 penumpang dinyatakan meninggal dunia. "Total penumpang yg telah terkonfirmasi sebanyak 61 penumpang, kemudian 39 penumpang selamat, kemudian 19 penumpang ditemukan telah meninggal dunia dan 3 penumpang masih dinyatakan hilang," pungkas Barung. (frd)