Polisi Periksa Lima Saksi Ledakan Grand Wijaya Kebayoran
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima saksi terkait ledakan yang bersumber dari kebocoran gas dari tabung kemasan 11 kg di Rumah Toko Grand Wijaya Center II Kebayoran Baru.
"Kita periksa lima saksi yang berada di lokasi kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Kamis.
Kelima saksi itu terdiri dari dua orang pedagang, tiga orang dari petugas kebersihan dan petugas keamanan. Petugas memeriksa saksi yang juga menjadi korban akibat ledakan itu yakni salah satu penjual rokok yang berada di depan ruko lokasi ledakan.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu diduga untuk mengetahui kronologis dan lokasi tepat ledakan berasal. Indra mengungkapkan dugaan sementara ledakan berasal dari kebocoran tabung gas berukuran 11 kilogram.
Indra menuturkan kebocoran terjadi pada regulator tabung yang mengeluarkan gas kemudian diduga terpecik "stop contact" otomatis sehingga terjadi ledakan. Indra mengungkapkan tim penjinak bom Satuan Brimob Polda Metro Jaya telah menyisir memastikan tidak terdapat bahan peledak dan korban jiwa meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab ledakan cukup besar itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan ledakan tabung gas bocor berasal dari kantor konsultan hukum.
Stefanus mengungkapkan ledakan tabung gas bocor berasal dari ruang dapur kantor konsultan hukum yang tidak terdapat orang.
Sebelumnya, ledakan cukup besar terjadi di kawasan Ruko Grand Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis 12 Juli sekitar pukul 04.30 WIB.
Advertisement