Pelaku Pembakar Mayat Banyuwangi Berdarah Dingin dan Tanpa Sesal,
Polisi memeriksakan kejiwaan Ali Heri Sanjaya, berusia 27 tahun, tersangka kasus pembunuhan terhadap Rosidah. Pemeriksaan diperlukan, karena polisi anggap, selama ditahan dan diperiksa oleh penyidik, Ali Heri Sanjaya sikapnya dianggap dingin dan tak punya penyesalan. Padahal dia telah membunuh Rosidah yang masih berusia 17 tahun itu dengan cara yang sadis.
"Hari ini tersangka kita bawa ke ahli kejiwaan RSUD Blambangan untuk memeriksa kejiwaan tersangka," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kanit Pidum Satreskrim Ipda Prasetyo Wicaksono, Jumat, 7 Februari 2020.
Penyidik membawa tersangka ke RSUD Blambangan sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka Pembunuhan ini terlihat mengenakan pakaian oranye dengan pengawalan sejumlah penyidik.
Pasetya Wicaksono menyatakan, penyidik perlu memeriksakan kejiwaan tersangka untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
"Kita ingin mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Seperi yang kita ketahui selama ini dia terlihat tenang seperti tidak ada penyesalan," katanya.
Pantauan ngopibareng.id, secara kasat mata, tersangka Ali Heri Sanjaya selama ini terlihat tenang seperti tidak pernah melakukan pembunuhan. Bahkan dia sering terlihat tersenyum seolah tidak terjadi apa-apa. Saat rekontruksi pun pria ini terlihat tenang dan melakukan proses rekonstruksi dengan santai.
Ali Heri Sanjaya ditangkap Tim Resmob Polresta Banyuwangi pada Selasa, 28 Januari 2020. Dia diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rosidah. Korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Sabtu, 25 Januari 2020 di sebuah kebun kelapa di Dusun Kewadung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.