Polisi Periksa Kejiwaan Bule Belanda Pelaku Pembunuhan
Penyidik Polresta Banyuwangi mendatangkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan Hendrik Tibboel, 56 tahun, bule asal Belanda yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Nur Hofiani, 42 tahun.
Polisi menduga masih banyak yang disembunyikan Hendrik Tibboel dalam pemeriksaan.
"Hari ini kita melakukan tes psikologi pada HT. Dimana, diduga yang bersangkutan pada saat menjawab pertanyaan dari penyidik mengalami kesulitan," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin, Kamis, 26 Desember 2019.
Dugaan sementara, lanjutnya, masih banyak hal yang harus disampaikan oleh tersangka Hendrik Tibboel pada penyidik. Namun tersangka sepertinya masih mencoba menyembunyikan keterangannya.
"Namun masih di-keep sama yang bersangkutan. Oleh yang bersangkutan belum digelontorkan semua," ujarnya.
Arman menyampaikan, hingga saat ini Konsulat Jenderal Belanda belum kunjung datang ke Polresta Banyuwangi. Padahal sejak awal penangkapan tersangka, langsung dilakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Belanda.
"Dari konsulat juga menyampaikan akan secepatnya datang ke Polresta Banyuwangi untuk melihat kondisi tersangka," ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur ini.
Hingga hari ini, menurut Kapolres, juga belum ada pendampingan hukum dari konsulat Belanda yang diberikan pada Hendrik Tibboel.
"Tapi kita sifatnya jemput bola agar mempercepat proses hukum sehingga ada suatu kejelasan terhadap yang bersangkutan dalam proses hukum," katanya.
Hendrik Tibboel diduga melakukan pembunuhan pada mantan istrinya Nur Hofiani. Bule yang tinggal di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro ini membunuh korban dengan menjerat lehernya, Senin, 23 Desember 2019 dinihari. Hendrik Tibboel menghabisi korban yang sedang tidur.
Advertisement