Polisi Periksa Biduan Korban Kasus Arisan Bodong di Malang
Kasus arisan bodong di Kota Malang yang menelan 10 korban biduan dengan total kerugian mencapai Rp150 juta itu masuk tahap penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan, setelah menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu, kini polisi telah melakukan penyelidikan.
"Sudah kami terima laporannya ini masih kita penyelidikan," ujarnya, Selasa 2 Agustus 2022.
Kata Bayu, polisi telah meminta keterangan dari korban sebagai saksi. Namun, Bayu tak menjelaskan detail hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut. "Masih meminta keterangan para korban. Pemeriksaan ini sebagai saksi," katanya.
Diketahui, saat ini ada 10 biduan yang menjadi korban arisan bodong dengan terlapor Ayas Vindy. Para penyanyi musiman ini telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Malang Kota.
Para korban saat melaporkan kasus ini membawa sejumlah barang bukti berupa riwayat transfer arisan bodong kepada terlapor.
"Kami melapor dengan membawa tambahan bukti seperti bukti transfer dan lainnya. Kami juga bawa poster foto Ayas Vindy ini sebagai owner arisan," kata salah satu korban, Nur Aisyah.
Korban lainnya, Vita Alesya mengatakan, dengan sudah masuknya kasus ini ke tahap penyelidikan berharap agar terduga pelaku bisa segera diamankan oleh kepolisian.
"Ya pengennya segera ditangkap. Sudah sebulan ini hilang bawa uang kami semua," ujarnya.
Terlapor dan para korban ini merupakan satu profesi. Mereka bekerja sebagai penyanyi dangdut di acara pernikahan.