4 Penyidik KPK Diperiksa Polisi Karena Terima Email Novel
Jakarta: Kasus email Novel Baswedan yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman, sudah di periksa oleh pihak Polisi. Saat ini petugas juga sudah periksa enam saksi terkait orang yang mengetahui isi email Novel.
"Sudah enam saksi yang sudah kami periksa," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat, 8 September 2017.
Argo menjelaskan, keenam saksi yang diperiksanya itu, empat yang berasal dari penyidik KPK, sedangkan sisanya adalah mantan penyidik KPK, dan Aris Budiman.
Rencananya Polisi akan memanggil nama-nama tersebut. Namun hingga kini dirinya belum bisa memastikan kapan tanggal pemanggilan itu berlangsung.
"Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi, juga ada pemeriksaan saksi ahli. Tapi rencana penyidikan itu belum saya ketahui," ucap Argo.
Sebelumnya, Aris melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail aturan internal KPK. Dalam surat itu, Novel menuliskan keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. (trs)