Polisi Periksa 22 Anggota Perguruan Silat PSHT Situbondo
Puluhan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo diperiksa Reskrim Polres Situbondo, atas kasus dugaan perusakan sejumlah rumah dan tempat usaha milik warga.
"Sejak Senin malam hingga pagi ini secara maraton penyidik memeriksa dan memintai keterangan terhadap 22 orang saksi dari anggota PSHT Situbondo," ujar Kapolres Situbondo AKBP Sugandi di Situbondo, Selasa.
Dia mengatakan, 22 anggota PSHT yang diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa kerusuhan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih itu dijemput oleh polisi di rumah mereka masing-masing.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut kapolres, dari 22 anggota perguruan pencak silat yang dimintai keterangan oleh penyidik, empat orang di antaranya mengarah sebagai pelaku terduga kerusuhan dan tidak menutup kemungkinan terduga lainnya akan terus bertambah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil keterangan saksi-saksi lainnya mengarah keempat orang tersebut sebagai terduga pelaku dan nantinya kalau statusnya naik bisa jadi tersangka serta bisa terus bertambah banyak nantinya," ujar AKBP Sugandi.
Kapolres menambahkan, selain memeriksa 22 saksi dari anggota PSHT, juga ada 17 warga korban perusakan rumah dan tempat usaha juga dimintai keterangannya.
"Kalau dari saksi korban ada 17 orang warga Desa Trebungan dan Desa Kayuputih yang juga dimintai keterangannya oleh penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, dari lokasi kejadian aparat kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa batu dan benda-benda lainnya yang diduga digunakan dalam kerusuhan itu.
Sampai saat ini, puluhan petugas gabungan dari TNI/Polri serta Satpol PP berjaga di lokasi tindak pidana perusakan rumah warga sebagai upaya antisipasi aksi susulan. Bahkan, Polda Jatim juga telah menerjunkan satu pleton Brigade Mobil (Brimob) di lokasi kerusuhan. (ant)
Advertisement