Polisi Perairan Bangka Sita 50 Ton Solar Ilegal
Satuan Polisi Perairan Resor Bangka Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan lima ton bahan bakar minyak jenis solar ilegal di Pantai Sebagin Kecamatan Simpang Rimba, karena tidak memiliki dokumen dan memicu kelangkaan BBM di daerah itu.
"Benar, anggota Satpolair yang dipimpin Kasatpolair AKP Nizamli berhasil mengamankan kurang lebih lima ton solar ilegal yang diisi dalam enam tedmon," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto di Toboali, Senin.
Ia menjelaskan pengungkapan perkara ini bermula saat Satpolair Polres Bangka Selatan melaksanakan patroli rutin dengan menyisir Pantai Sebagin dan menemukan satu unit kapal kayu yang memuat BBM jenis solar.
"Disaat dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal, bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat surat kapal maupun surat BBM yang diangkut, sehingga anggota mengamankan kapal dan BBM tersebut," katanya.
Ia mengatakan guna mendukung pemeriksaan lebih lanjut barang bukti BBM diamankan ke Mapolres Bangka Selatan dengan cara diangkut dengan menggunakan truk.
"Untuk kapal rencananya akan dibawa ke Sadai, namun karena faktor cuaca buruk dan kapal tersebut mengalami kerusakan pada baling baling barang bukti tersebut diamankan di Permis dan dijaga oleh anggota Satpolair yang di bantu oleh personel Polsek Simpang Rimba," katanya.
Sementara itu, nakhoda kapal melarikan diri ketika petugas sedang melakukan pembongkaran barang bukti tersebut.
"Kita akan kejar nakhoda tersebut dan ini untuk kelancaran proses hukum BBM ilegal ini," katanya.