Polisi Pasuruan Amankan 14 Kendaraan Bermotor Hasil Kejahatan
Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil kejahatan, Rabu, 11 September 2019. Belasan kendaraan tersebut disita dari Desa Plososari, Kecamatan Grati.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, Desa Plososari kerapkali menjadi lokasi persembunyian para pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) maupun curat (pencurian dengan pemberatan). Hal itu didukung dengan banyaknya unit sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di desa tersebut. Serta beberapa orang pelaku kejahatan yang berasal dari desa itu juga.
"Tanggal 5 September, kita melakukan upaya penggeledehan dan penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati karena diindikasi pelarian tersangka dan keberadaan BB (barang bukti) di sana,” kata Slamet saat mendampingi Kapolresta Pasuruan, AKBP Agus Sudaryatno.
Selama penggeledahan hasil kejahatan, jajaran anggota reskrim tidak mengalami kendala yang berarti. Kata Slamet, seluruh kendaraan bermotor hasil kejahatan tersebut dibiarkan begitu saja oleh pelaku. Sedangkan pelaku sendiri tidak berada di tempat.
"Alhamdulillah lancar, tidak ada orang. Sehingga hanya ditemukan motor saja, karena semuanya melarikan diri," katanya.
Ada sekitar 14 kendaraan sudah berada di Mapolres Pasuruan Kota, menunggu para pemilik yang tengah dihubungi. Dalam jumpa pers tersebut, tercatat ada 9 warga yang berhasil dihubungi, dan mereka adalah pemilik kendaraan yang sah.
"Kita identifikasi dan cari pemiliknya, ada 9 motor yang sudah ada pemiliknya dan akan segera diserahkan,” kata Slamet.
Dengan ditemukannya 14 sepeda motor hasil kejahatan, Slamet mengimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tetap waspada dan tidak lengah dalam memantau kendaraannya, sehingga niat dan kesempatan pelaku kejahatan tidak terealisasi.
"Saya imbau agar warga lebih hati-hati dalam memparkir kendaraan. Kebanyakan kendaraan hasil curanmor dan curat ini adalah yang diparkir di depan rumah, di tempat kerja atau ditinggal tapi tidak diawasi," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement